Kamis, 25 Desember 2014

TUGAS 4 [ PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT ]



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Konflik  (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang, karena dasar konflik berbeda-beda. Integrasi nasional adalah masalah yang dialami oleh semua warga Negara atau nation yang ada di dunia, yang berbea adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.

BAB II
ISI

A.    Pembahasan

a.       PERTENTANGA-PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Dalam hal ini terdsapat 3 emelemn dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :

-          Terdapatnya 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat didalam konflik.
-          Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
-          Terdapatnya interaksi diantara bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.


Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kehidupan sampai kepada lingkup yang luas yaitu masyarakat.
-          Pada didalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
-          Pada taraf kelompok, kinflik-konflik ditimbulkan dari yang terjadi didalam diri individu-individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai dan norma-norma dan motivasi-motivasi untuk menajdikan anggota kelompok kelompok serta minat-minat mereka.
-          Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber  pada perbedaan diantara nilai-nilai dan norma-borma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berada.


1.      Beberapa permasalahan integrasi nasional
Permasalahan utama yang dihadapi dalam integrasi nasional ini adalah adanya cara pandang yang berada tentang pola laku duniawi dan cara untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain masalah integrasi nasional ini pada prinsipnya beesumber pada perbedaan ideology.
2.      Upaya pendekatan

a.       Untuk mempertebalkeyakinan selururuh warga Negara yang terdiri dari berbagai golongan itu terhadap ideology nasional, maka perintah berusaha untuk mewujudkan idealism atau cita-cita nasional yang diamatkan oleh seluruh bangsa kepada ideology melalui pembangunan diberbagi sector, dengan titik tekan pada pemerataan pembangunan politik dan kebudayaan.
b.      Berusaha membuka isolasi antar berbagai kelompk etnis dan antar daerah/pulau dengan pembangunan sarana komunikasi , informasi dan tranportasi
c.       Menggali kebudayaan daerah untuk dijadikan kebuyaan nasional dan membina pemnggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
d.      Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai bentuk etnis baik pribumi maupun ketururan asing. Untuk langkah ini dapat dicontohkan dengan transmigrasi, pertukaran/ mutasi karyawan dari satu daerah ke daerah lain, adanya BAKOM PKB dan lain-lain disamping asimilasi budaya.
e.       Melalui jalur-jalur formal seperti pendidikan perundang-undangan yang berlaku bagi warga Negara dan pendekatan formal lainnya
3.      Integrasi Nasional dalam Persektif
Masalah integrasi nasional akan tetap merupakan masalah,tanpa memandang apakah itu Negara baru ataupun Negara yang sudah lama , karna setiap soal  konflik dapat saja terjadi.


BAB III
Penutup


A.    KESIMPULAN
Kesadaran akan pengertian adanya perbedaan kebudayaan system nilai, perbedaan agama yang ada di Indonesia adalah penting bagi bangsa Indonesia. Satu ikatan lagi diperlukan yaitu kebudayaan  nasional sehingga ikatan nation Indonesia akan lahir pada tahun1945 itu dapat mempuyai akar yang kuat. Karna itu integrasi merupakan altenatif yang baik untuk modal tumbuhnya kebuyaan nasional.





Sumber: Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta


TUGAS 3 [ Warga Negara dan Negara ]




BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Unsure penting suatu Negara yang lain adalah  rakyat. Tanpa rakyat maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termaksud rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

BAB II
ISI

A.   Pembahasan

Menurut kansil orang-oramg yang berada dalam wilayah suatu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.     Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok(domisili). Penduduk dapat dibedakan menjadi 2 lagi yaitu :
-         Penduduk warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
-         Penduduk Bukan warga Negara adalah penduduk yang bukan warga Negara
2.     Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.

Asas kewarganegaraan terbagi menjadi 2 yaitu :

a.     Kriterium kelahiran menurut asas keibu bapaan atas disebut pula ius sangius. Didalam asas ini seseorang memperoleh suatu kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya dimanapun ia berada. 

b.     Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh ada kewarganegaraan berdasarkan Negara tempat dimana ia dilahirkan, meskipun orangtuanya bukan warga Negara dari Negara tersebut.

3.     Hak dan kewajiban warga Negara Indonesia
Dibawah ini beberapa ketentuan hak-hak tenatang hak-hak warganegara misalnya pendidikan, peratahan, dan kesejashteraan social. :

Pasal 27(2) : tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 30(1) : tiap-tiap warga Negara berhak atas ………. Ikutserta usaha pembela Negara
Pasal 31(1) : tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran


.
Terdapat pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan warga Negara. :

Pasal 27(1) : segala warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan ……. (Hak memilih dan dipilih)
Pasal 29(2) : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamnya dan kepercayaannya itu. (diakui pemerintah)
Pasal 28      : kemerdekaan berserikat dan berkumpul memerlukan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebgainya ditetapkan dengan undang-undang(hak bersama dalam mengeluarkan pendapat)

Kewajiban warga Negara :

Pasal 27(1) : sebagai warga Negara …… wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualin.
Pasal 30(1) : tiap-tiap warga Negara …… wajib ikutserta dalam usaha membela Negara.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Warga Negara dapat diumpamakan sebagai anggota dari suatu organisasi yang bernama Negara. Untuk menentukan kewarganegaraan seseoramg ada 2 asas yaitu asal tempat kelahiran(ius soli) dan asas keturunan (ius sangius). Hubjngan antar Negara dengan kewarganegaraan ini dapat kita temukan didalam pasal 26 sampai pasal 33 UUD 1945.




 
Sumber: Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta

Selasa, 23 Desember 2014

TUGAS 2 [ Individu , Keluarga dan Masyarakat ]



BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Indivu keluarga dan masyarakat adalah orang yang berkepentingan penting dalam keadaan kita dalam kondisi apapun. Individu adalah kita sendiri yaitu diri sendiri, sedangkan keluarga adalah agen penting untuk membentuk kepribadfian suatu indiviu dan tanoa masyarakat disekitar tidak akan bias terjadinya sosialisasi. 

BAB II
ISI

A.   Pembahasan

1.     PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individiuum” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menanyakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas.

2.     PENGERTIAN KELUARGA
Menurut Sigmun Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu adalah berdasarkan pada libido seksualis. Dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan  keluarga itu adalah  kehidupan seksual suami isteri.

3.     PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan social terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok  terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok. Masyarakat juga dapat diartikan suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yamg sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya dibagi menjadi 2 :
1.     Masyarakat sederhana dalam lingkungan masyarakat sederhana pola pembagian pekerjaan cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.
2.     Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok social atau lebih akrab dengan sebutan kelompomorganisasi kemasyarakatan.
3.     Masyarakat non industry, kelompok nasional atau organisasi kelompok masyarakat non industry dapat dogolongkan menjadi 2 golongan, yaitu kelompok primer (primer group) dan kelompok sekunder (secondary group).
4.     Masrakat indutri, Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk memklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya.

  
 
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Tahap pertumbuhan berdasarkan psikologi pertumbuhan individu dari saat lahir sampai dewasa melalu masa-masa: vital-estetik-intelektual-remaja-usia mahasiswa. Keluarga juga mempunyai fungsi antara lain : sebagai tempat atau wahana pembentukan kepribadian anak-anak dari anak keturunan keluarga tersebut, berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian, sebagai eksponen dan pranata(transmisi kebudayaan masyarakat). Pembagian kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana ;lebig dititik beratkan pada keterbatasan dan kemampuan fisik (anatar wanita dan pria). Oleh karena itu pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik dilakukan oleh lelaki, dan sebaliknya. Jadi antara individu keluarga dan masyarakat saling berkaitan satu sama lain.






Sumber: Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta

Password Komputer

Cara Membuat Password Pada Windows Manfaat Memasang Password Komputer   Manfaat Memasang Password Komputer Memberi password pada...